Kasus Minyak Goreng Dikaitkan dengan Politik, Ini Respons Jaksa Agung

JAKARTA, - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menanggapi soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng dikaitkan dengan penundaan pemilu. Burhanuddin meminta kasus tersebut tidak dikaitkan dengan politik.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu, Senin 25 April 2022 bertempat di ruang kerja Jaksa Agung RI, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (25/4).

Burhanuddin meminta jajarannya untuk bersikap netral dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi. Jajaran Bidan Tindak Pidana Khusus tetap fokus menyelesaikan perkara secara profesional.

Jaksa Agung juga akan memantau dan mengendalikan secara ketat penanganan perkara.

"Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," kata Ketut.



sumber: www.jitunews.com